Sepekan Operasi Patuh, 11 Ribu Pelanggar Lalin Terjaring di Surabaya

Sepekan Operasi Patuh, 11 Ribu Pelanggar Lalin Terjaring di Surabaya

Deni Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 03 Mei 2018 12:08 WIB
Foto: Deni Prastyo Utomo
Surabaya - Sepekan berjalan, Operasi Patuh Semeru 2018 yang digelar Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Kogartab III, Dishub Kota Surabaya berhasil menjaring 11.000 pelanggar lalu lintas.

"Pelanggarannya mayoritas didominasi marka, rambu-rambu, surat-surat ada juga yang tidak mengunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus dan juga anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor akan kami tindak semuanya," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Pandia di sela-sela Razia gabungan di Taman Bungkul, Kamis (3/5/2018).

Pandia menyampaikan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas, sehingga pada saat Operasi Ketupat (operasi saat lebaran, red) nanti bisa tertib efeknya masih terasa.


"Dampak panjangnya ketika mudik lebaran mereka bisa tertib lalu lintas dan aman dijalan," harapnya.

Sosialisasi pun gencar dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya, di antaranya dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi kepada para pelajar.

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pelajar untuk tertib berlalu lintas sebab angka kecelakaan juga didominasi oleh pelajar. Karena mereka adalah penerus bangsa yang harus diselamatkan makanya kami gencar untuk sosialisasi kepada mereka," ungkap Pandia.


Dalam razia gabungan ini, petugas juga melakukan razia pengendara roda dua dan roda empat serta anggota TNI. Motor yang ditempeli stiker TNI juga ditindak oleh anggota Kogartab III.

Selama operasi berlangsung, proses persidangan tilang digelar langsung di tempat dengan melibatkan Pengadilan Negeri Surabaya, Kejaksaan dan Penitera.

"Nanti masyarakat yang melakukan pelanggaran akan kita lakukan penilangan dan sidang di tempat. Nanti pengadilan yang mengeksekusi dendanya dan langsung masuk kas negara," tutupnya. (lll/lll)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.