Program Sertifikasi Gratis Tak Jalan, Warga Geruduk Kantor Desa

Program Sertifikasi Gratis Tak Jalan, Warga Geruduk Kantor Desa

Erliana Riady - detikNews
Rabu, 02 Mei 2018 15:15 WIB
Warga geruduk kantor desa/Foto: Erliana Riady
Blitar - Ratusan warga di Kabupaten Blitar geruduk kantor Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok. Mereka mempertanyakan haknya untuk mendapat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program ini sudah digelar sejak April 2018 dan berakhir Juni mendatang. Namun warga melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) belum mendapat tanda tangan dari kades untuk mengurus.

Koordinator aksi, Jalu Utama mengatakan ada indikasi pemerintah desanya enggan menjalankan program PTSL dengan biaya Rp 150 ribu. Dan diarahkan ke reguler yang biayanya mencapai belasan juta.

"Kades tidak mau tanda tangan dengan alasan tidak ada payung hukumnya. Padahal kami tahu ini program nasional. Jangan bodohi kami dengan mengarahkan kepada program reguler sertifikasi yang dijalankan desa. Biaya sampai belasan juta rupiah itu," kata Jalu kepada wartawan dengan emosi di lokasi, Rabu (2/5/2018).

Pantauan detikcom, sempat terjadi kericuhan saat warga membawa surat Pokmas dan memaksa Kades Jiwut menandatangi surat itu. Beberapa warga terus berteriak dan menggebrak meja karena kades enggan tanda tangan. Kades beralasan menunggu kedatangan camat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar.

Setelah BPN dan Camat Nglegok datang, tercapai kesepakatan damai. BPN akan mensosialisasikan program ini, Kamis (3/5). Dan pihak pemerintah memastikan warga akan dapat mengikuti program PTSL secara keseluruhan.

Sementara Camat Nglegok Agus Zaenal mengatakan, sebenarnya yang terjadi hanyalah miss komunikasi antara pihak desa dengan warga. Karena PTSL untuk Kecamatan Nglegok dilaksanakan April dan Mei.

"Khusus untuk Desa Jiwut dilaksanakan pada bulan Mei. Begitu pula pihak Badan Petanahan Nasional Kabupaten Blitar akan melaksanakan sosialisasi pada bulan Mei ini," jelasnya.

Terkait Kades Jiwut tidak tanda tangan, lanjut dia, karena memang tanpa surat itu program PTSL sudah terjadwal, dan akan dilaksanakan. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.