Othman tinggal di Desa Ketikan, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, sejak 19 Februari 2016. Dia masuk Indonesia via Bandara Soekarno Hatta dengan visa kunjungan dan belum pernah kembali ke Malaysia. Dia mengaku menikahi Rusmini pada tahun 2004 saat istrinya jadi TKI.
Rusmini menangis saat Othman diberangkatkan ke Bandara Juanda untuk kemudian diterbangkan ke Malayasia, Rabu (2/5/2018).
"Dari pemeriksaan, tidak ditemukan bukti ada ikatan pernikahan," jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kurniadie kepada wartawan di kantornya, Rabu (2/5/2018).
Di Ngawi, Othman tak bekerja. Dia hanya menggantungkan hidup dari Rusmini yang menggarap sawah.
Baca juga: 72 WNA di Bandung Dideportasi Sepanjang 2017 |
Terungkapnya keberadaan Othman setelah Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora) yang disebar di Madiun, Magetan, dan Ngawi, menerima info dari warga. Info ditelusuri dan ternyata memang benar ada WNA di Ngawi.
Kurniadie menjelaskan Kantor Imigrasi Kelas II Madiun terus mempersempit ruang gerak warga asing. Pemantauan dilakukan hingga ke pelosok desa.
(trw/trw)











































