Melalui maklumat tersebut, Kapolres Awan mengimbau, agar produsen dan pihak-pihak yang memperdagangkan miras, serta konsumen minuman beralkohol jenis oplosan agar menghentikan kegiatannya.
"Maklumat larangan miras oplosan resmi dikeluarkan Bapak Kapolres per tanggal 30 April 2018. Maklumat ini akan segera disebar ke masyarakat, baik di tempel di tempat-tempat umum, maupun disebar melalui jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu H Nanang Priyambodo kepada detikcom, Selasa (1/5/2018).
Dalam maklumat bernomor MAK/39/IV/2018 itu disebutkan, jika miras ilegal atau oplosan dapat menyebabkan keresahan dan gangguan sosial. Sebab mengandung zat yang dapat merusak fungsi syaraf hingga menyebabkan perubahan prilaku bagi yang mengonsumsi, serta merusak fungsi faal tubuh hingga mengakibatkan kematian. Karena itu, maklumat dikeluarkan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Situbondo, serta menghindari terjadinya korban akibat miras ilegal atau oplosan.
"Kepada seluruh masyarakat agar bekerja sama dalam memberantas miras dalam wilayah hukum Polres Situbondo. Bagi masyarakat selaku konsumen dan pedagang miras pabrikan untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian Kapolres Awan dalam maklumatnya.
Melalui maklumatnya, mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu mengancam akan memberikan tindakan tegas, jika ada masyarakat atau kelompok masyarakat masih melakukan aktivitas, yakni memproduksi, memperdagangkan, serta mengonsumsi miras yang tidak sesuai dengan aturan. Bahkan, Kapolres Awan juga meminta, agar masyarakat yang mengetahui dan menemukan adanya pihak yang masih memproduksi atau mengedarkan miras oplosan untuk melaporkan segera ke pihak kepolisian.
Langkah Kapolres Awan Hariono memerangi peredaran miras di Situbondo, mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari para ulama dan tokoh di Situbondo. Dukungan tersebut disampaikan, saat Kapolres Awan menghadiri acara pengajian umum dalam rangka haul Habib Mustafa al Jufri dan Harlah ke-44 Ponpes Nurul Huda, di Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Senin (30/5/2018) malam.
Tak hanya soal miras saja. Dalam kesempatan tersebut, kapolres baru ini juga memperkenalkan diri, sekaligus mengajak semua tokoh dan masyarakat di Situbondo turut berperan dalam menjaga dan memelihara keamanan. Khususnya menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur mendatang. Para tokoh menyambut hangat. Bahkan, pengasuh Ponpes Nurul Huda, Habib Muhammad Al-Jufri langsung memberikan dan mengalungkan surban sebagai tali asih kepada Kapolres Awan.
"Polri tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan para ulama, kyai, habaib, dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif demi terwujudnya Pilkada Jatim yang aman dan damai," tandas perwira dengan pangkat dua melati di pundak itu. (fat/fat)











































