Seperti yang dikatakan Sekretaris Forum Aliansi LSM dan Ormas (Falom) Mojokerto Machrodji Mahfud.
"Kami salut dengan KPK karena hampir seminggu ini masyarakat bertanya-tanya penggeledahan ada apa? siapa tersangkanya? Ternyata siang tadi Bupati MKP tersangka," katanya kepada wartawan di media center KPU Mojokerto, Senin (30/4/2018).
Penahanan yang dilakukan KPK, lanjut Machrodji, setidaknya mematahkan pengakuan Bupati MKP saat KPK menggeledah kantornya, Selasa (24/4). Saat itu MKP menyatakan penggeledahan KPK terkait kasus gratifikasi pengamanan tower seluler (BTS).
MKP membantah menerima aliran dana gratifikasi. Dia mengaku tak kenal dengan pemberi dana tersebut.
"Mengejutkan karena KPK menggeledah banyak kantor SKPD, sekarang terjawab, tersangka sudah ada, yakni MKP sebagai Bupati Mojokerto. Ini luar biasa, penegakan hukum tak tebang pilih," ujarnya.
Machrodji menilai, selama ini gaya kepemimpinan Bupati MKP layaknya seorang pengusaha. Menutut dia, MKP banyak mengeruk keuntungan pribadi dari program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto.
"Yang kelihatan menonjol pembangunan jalan, hampir seluruh jalan di Mojokerto dicor. Sayangnya informasi yang masuk, bahan diambil dari pabriknya sendiri, ada semacam nepotisme," terangnya.
Penahan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa setelah adanya aktivitas KPK di Mojokerto. Sejak Selasa (24/4), penyidik KPK menggeledah kantor, rumah dinas hingga rumah pribadi Bupati MKP.
Hampir semua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mojokerto juga digeledah. Bahkan, penyidik KPK memeriksa 9 pejabat di Mapolres Mojokerto. Penyidik lembaga antirasuah menyita 5 jet ski dan mobil mewah milik Bupati MKP. Uang tunai dalam jumlah besar juga disita. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini