Residivis Pencabulan Ini Perkosa Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

Residivis Pencabulan Ini Perkosa Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

Erliana Riady - detikNews
Senin, 30 Apr 2018 17:53 WIB
Foto: Erliana Riady
Blitar - Pria ini sungguh bejat. Dia memperkosa bocah di bawah umur dengan keterbelakangan mental. Akibat perbuatannya, bocah yang baru berusia 11 tahun itu hamil.

Adalah Mesnadhi yang melakukannya. Pria 34 tahun itu sekali lagi harus berurusan dengan polisi akibat perbuatannya. Mesnadhi merupakan residivis pencabulan yang pernah dihukum akibat perbuatannya.

Perbuatan warga Kecamatan Sananwetan Kota Blitar ini terungkap setelah korban menceritakan kepada guru di sekolah khususnya. Gurunya lalu melaporkan ini ke orang tua korban dan melanjutkannya ke polisi.

"Setelah kami telusuri dan juga dari pengakuan korban, akhirnya kami mengamankan tersangka di rumahnya," kata Kasatreskrim Polresta Blitar AKP Heri Sugiono di Polresta Blitar, Senin (30/4/2018).

Mesnadhi mengaku telah empat kali mencabuli korban. Pelaku mengenal korban, saat menjadi buruh bangunan di dekat rumah korban.

"Modusnya diimingi-imingi uang Rp 20 ribu. Tapi pada kejadian berikutnya, korban tidak selalu diberi uang," imbuh Heri.

Dalam perkembangan penyelidikan, ternyata korban juga menjadi korban pencabulan tetangganya yang masih berusia 13 tahun.

"Tetapi tetangganya mengaku hanya mencabuli saja, tidak sampai berhubungan intim," ungkapnya.

Namun karena masih dibawah umur, tetangga yang dibawah umur itu tidak ikut diamankan. Sementara pada pelaku Mesnadhi, akan dikenakan UU RI No 17 tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.