1.000 Liter Arak Bali yang Dikubur di Kebun Berhasil Dibongkar

1.000 Liter Arak Bali yang Dikubur di Kebun Berhasil Dibongkar

Ardian Fanani - detikNews
Senin, 30 Apr 2018 17:11 WIB
Penyimpanan arak bali dengan cara dikubur dibongkar/Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Tempat penyimpanan miras oplosan jenis arak di dua tempat Banyuwangi, dibongkar. Hasilnya, 1.000 liter arak Bali yang dikubur di semak-semak Dusun Glondong, Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, berhasil diamankan Polres Banyuwangi.

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman membenarkan memimpin tim buser pemberantasan miras dan narkoba itu. Polisi sempat kesulitan membongkar tempat persembunyian barang haram tersebut.

Sebab pelaku menyembunyikan arak bali itu dengan cara dikubur dan ditutup semak belukar. Tak hanya itu, untuk mencapai lokasi, Kapolres Donny dan anggota harus berjalan kaki ratusan meter, melalui jalan setapak dan jalan sawah.

Di TKP pertama, tepatnya di kebun bambu, polisi menemukan 19 jerigen arak bali. Masing-masing berisi sekitar 45 liter. Sementara di lokasi kedua, tepatnya di kebun buah naga polisi menemukan 3 jerigen besar ukuran 45 liter, 6 jerigen isi 5 liter dan puluhan botol besar ukuran 1,5 liter.

Miras oplosan yang dikubur ini berhasil dibongkar/Miras oplosan yang dikubur ini berhasil dibongkar/ Foto: Ardian Fanani


"Kita lakukan pemberantasan miras dengan sungguh-sungguh di Banyuwangi. Kita lakukan penggerebekan di dua tempat di satu desa. Hasilnya 1.000 liter arak kita amankan," ujar kapolres kepada detikcom, Senin (30/4/2018).

Mengenai asal dari arak tersebut, Kapolres Donny menduga barang tersebut diselundupkan melalui pelabuhan rakyat dari Bali ke Jawa. "Ada dugaan diangkut dengan kapal kecil melalui pelabuhan rakyat," tambahnya.

Kapolres mengaku hingga kini polisi masih mengejar pemilik 1.000 liter arak Bali. Sementara disinyalir pemilik arak oplosan itu masih berada di di Banyuwangi. "Sudah kita kantongi nama pemilik. Inisia A dan P. Saat ini masih kita kejar," tambahnya. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.