Rapat paripurna khusus penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2017 digelar di Graha Whicesa Gedung DPRD Mojokerto. Paripurna yang berlangsung pukul 11.00-12.00 WIB .
"Pak Bupati tidak hadir, diwakili oleh Wabup (Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi)," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto Mardiasih saat dikonfirmasi detikcom di kantornnya, Jalan A Yani, Senin (30/4/2018).
Rapat staf yang rutin dipimpin Bupati MKP tiap hari Senin, juga ditiadakan. Menurut Kabag Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Mojokerto Alfiah Ernawati, rapat staf ditiadakan lantaran Bupati tak ada di kantor.
Dia juga mengaku tak mengetahui keberadaan Bupati MKP saat ini. "Biasanya kalau tidak ada di kantor maka di rumah dinas. Kadang juga ada kegiatan di luar kantor. Yang kami tahu hanya kegiatan yang melibatkan protokoler," terangnya.
Beredar kabar Bupati MKP hari ini menjalani pemeriksaan KPK di Jakarta. Namun, dikonfirmasi perihal pemeriksaan tersebut, Erna mengaku tak tahu.
"Saya tidak tahu urusan pemanggilan itu," ungkapnya.
Hal senada dikatakan Kabag Hukum Setda Kabupaten Mojokerto Tatang Marhendrata. Menurut dia, sampai saat ini tak ada surat resmi dari KPK perihal pemanggilan Bupati MKP.
"Biasanya (surat panggilan KPK) langsung ke yang bersangkutan, dan sampai sekarang tidak ada pemberitahuan," tandasnya.
Sejak Selasa (24/4), penyidik KPK menggeledah kantor, rumah dinas hingga rumah pribadi Bupati MKP. Hampir semua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mojokerto juga digeledah. Bahkan, penyidik KPK memeriksa 9 pejabat di Mapolres Mojokerto. (bdh/bdh)











































