Sebelumnya, KPU menetapkan DPT Pilwali Malang dan Pilgub Jawa Timur 2018 sebanyak 600.646 orang, jumlah ini menurun dratis dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 605.081 orang.
"Kami sudah menerima DPT dengan nomor induk kependudukan lengkah (utuh), yang diberikan KPU dua hari lalu, Untuk sementara, kami menemukan indikasi pemilih ganda, jumlahnya sampai 100 orang," ungkap Ketua Panwaslu Kota Malang Alim Mustofa kepada detikcom, Senin (30/4/2018).
Menurut Alim, indikasi pemilih ganda pada DPT tersebut, ditemukan di satu kelurahan, untuk wilayah Kecamatan Blimbing. "Dalam satu kelurahan, pemilih ganda yang ditemukan petugas kami, di wilayah Kecamatan Blimbing," bebernya.
Dia mengaku, telah mengerahkan Panwascam dalam pencermatan DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU. Sejauh ini, kata dia, petugas masih bergerak menelusuri satu per satu DPT.
"Kita butuh waktu satu minggu, untuk menyelesaikan pencermatan. Saat ini baru saja berjalan," tandasnya.
Hasil temuan nanti, lanjut dia, akan dibahas dalam rapat pleno serta mengeluarkan rekomendasi kepada KPU, jika harus dilakukan perubahan. "Nanti hasilnya, kita plenokan memutuskan langkah selanjutnya," tegasnya. Kota Malang sendiri terdiri dari lima kecamatan dan 57 kelurahan. (fat/fat)










































