Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Susi Susilawati mengaku dengan pemusnahaan ini berharap, pada razia-razia berikutnya, petugas tidak lagi menemukan barang apapun yang terlarang milik napi.
"Karena sistem yang kami bangun sekarang, sudah mulai sedikit demi sedikit menyulitkan barang-barang yang terlarang itu bisa masuk ke dalam Lapas," ungkap Susi Susilawati, Rumah Penitipan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya, Jalan Letjen Sutoyo, Jumat (27/4/2018).
Ratusan HP dimusnahkan hasil sitaan napi se-Jatim/ Foto: Suparno |
Susi mengaku masih banyak evaluasi yang perlu diperbaiki di usia Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 54 ini. Untuk membina para pelanggar hukum, tambah Susi, salah satunya penyitaan barang ilegal.
Selain penyitaan barang ilegal, permasalahan yang sampai saat ini terjadi dugaan peredaran narkoba dalam lapas. Susi menegaskan, pihaknya terus melakukan razia dan pemeriksaan secara rutin.
"Kita berantas terus menerus," imbuhnya. (fat/fat)












































Ratusan HP dimusnahkan hasil sitaan napi se-Jatim/ Foto: Suparno