Mereka yang bertemu dengan Risma adalah Kepala Dinas Pendidikan Ikhsan, Kabag Hukum Ira Tursilowati, Kepala Inspektorat Sigit Sigiharsono, Asisten 3 Hidayat Syah serta Kapolrestabes Kombes Pol Rudi Setiawan.
Mereka melakukan pertemuan tertutup di ruang kerja Wali Kota di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2018) petang.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan adanya indikasi kejanggalan pada pelaksanaan UNBK di salah satu sekolah SMP Negeri Surabaya.
Kejanggalan itu berawal dari adanya peserta ujian yang seharusnya melaksanakan pada sesi pertama (pagi), namun malah melakukan pada sesi ke tiga (sore).
"Mestinya anak-anak itu mengikuti ujian sesi satu, tapi malah dipindah ke sesi tiga. Dan kami temukan adanya kejanggalan," kata Risma saat menggelar jumpa pers di ruang kerja Balai Kota.
Temuan kejanggalan ini ditemukan sendiri oleh pihak Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya yang saat itu sedang memantau jalannya proses UNBK SMP/MTs melalui Pos terpadu. Dirinya memastikan, temuan ini merujuk pada indikasi kecurangan.
"Kami tidak bisa ngomong itu settingan dari awal. Dan yang menemukan pertama kali Dispendik Surabaya. Makanya kemudian kami konsultasikan ke pihak Kepolisian dulu," terangnya. (ze/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini