Hari Pertama Operasi Patuh Semeru Jaring 81 Pelanggar

Hari Pertama Operasi Patuh Semeru Jaring 81 Pelanggar

Ghazali Dasuqi - detikNews
Kamis, 26 Apr 2018 17:07 WIB
Hari Pertama Operasi Patuh Semeru 2018/Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Senyuman dan sikap ramah polisi menghiasi hari pertama Operasi Patuh Semeru 2018 di Situbondo. Bahkan Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono, tak segan turun langsung menemui dan menyapa para pengendara yang dirazia.

Selain ikut memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, Kapolres Awan juga tak segan membantu pengendara. Termasuk, membetulkan penggunaan helm pengendara motor yang tidak 'berklik'. Razia hari pertama ini, polisi menjaring 81 jenis pelanggaran kendaraan bermotor.

"Ini Operasi Patuh Semeru 2018 yang dimulai hari ini sampai tanggal 9 Mei mendatang. Sebagai pengayom masyarakat, selama operasi anggota harus mengedepankan sikap ramah dan senyuman," kata Kapolres AKBP Awan Hariono di lokasi razia, Kamis (26/4/2018).

Pengamatan detikcom menyebutkan, Operasi Patuh Semeru hari pertama dipusatkan di Jalan Raya Situbondo-Banyuwangi, tepatnya di depan Kecamatan Panji. Hampir 2 jam hingga pukul 16.00 WIB, polisi bersama petugas gabungan dari Sub Denpom, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Situbondo, merazia seluruh kendaraan yang melintas.

Mulai dari kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, bahkan kendaraan angkutan barang dan penumpang juga ikut diperiksa.

"Jenis angkutan juga kami periksa. Kita mengantisipasi barang bawaan berbahaya, termasuk yang terupdate adalah minuman keras (miras). Terkait miras ini memang menjadi atensi pimpinan. Ke depan kami akan bentuk tim Tumpas Miras untuk memerangi peredaran miras di Situbondo," papar mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu.

Meski tidak menemukan miras dan barang bawaan penumpang yang berbahaya, namun dari razia kali ini petugas berhasil menjaring sebanyak 81 pelanggar. Mulai dari yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm dan bentuk pelanggaran lainnya. Semua pelanggar langsung digiring masuk ke halaman Mapolsek Panji untuk diberikan sanksi tilang.

"Operasi ini salah satu tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Di samping memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas," tukas perwira dengan dua melati di pundak itu. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.