Terlebih Tuban adalah kota wali dan santri, yang seharusnya seharusnya warganya agamis, bukan malah memproduksi miras.
"Harapan saya Tuban tidak lagi menjadi produsen arak, tetapi menjadi menjadi kota yang baik dan positif. Apalagi Tuban kota santri, kota Wali. Jadi jangan dikotori. " ujar Machfud, Kamis (26/4/2018).
Dijelaskan pula oleh Machfud bahwa arak yang diproduksi home industry ini mengandung alkohol hingga 70 persen dan juga mengandung zat kimia lain yang berbahaya.
"Ini Minuman jorok, tidak higienis dan sangat berbahaya bagi kita," kata Machfud.
![]() |
Machfud mengatakan itu saat melihat secara langsung lokasi pabrik rumahan arak di Dusun Widengan, Desa Kedungombo, Kecamatan Semanding, Tuban. Home industry ini digerebek Polres Tuban beberapa hari lalu.
Machfud meninjau lokasi didampingi Kapolres Tuban AKBP Nanang Hariono dan Bupati Tuban Fathul Huda. Machfud juga mengamati barang bukti puluhan drum arak, berbagai alat memasak arak, ratusan botol arak siap edar, dan juga sempat bertemu dengan tersangkanya Suci Bagus Setiyono (35), warga Tuban. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini