Dalam Sepekan, 3,5 Juta Butir Narkoba Diamankan di Surabaya

Dalam Sepekan, 3,5 Juta Butir Narkoba Diamankan di Surabaya

Zaenal Effendi - detikNews
Senin, 23 Apr 2018 14:03 WIB
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Surabaya - Dalam sepekan, 303 tersangka dibekuk polisi dengan berbagai barang bukti, termasuk di dalamnya narkoba dan miras oplosan. Ratusan tersangka itu ditangkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru yang digelar mulai tanggal 13-19 April 2018.

"Kita tidak hanya saat kejadian baru gerak, tapi upaya pencegahan sudah kita lakukan dengan melakukan razia dan hasilnya 303 tersangka narkoba kita tangkap," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan, Senin (22/4/2018).

Ke-303 tersangka tersebut terdiri atas 283 tersangka pria dan 20 tersangka wanita. "Ada juga yang sudah masuk target operasi (TO) dan hasil pengembangan," lanjutnya.

Barang bukti yang turut diamankan dalam razia tersebut di antaranya 47,07 gram sabu, 3,5 juta butir ekstasi, 17 handphone dan uang tunai senilai Rp 3,5 juta.

"Kita juga amankan 3.357 botol miras dan miras oplosan dalam razia," tambah Rudi.

Terkait temuan ini, Rudi berharap ada peran aktif masyarakat dalam menumpas peredaran miras oplosan maupun dugaan penyalahgunaan narkoba dengan melaporkannya pada petugas. (ze/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.