"Kami lakukan 'lomba' bagi jajaran polsek untuk ungkap miras oplosan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan kepada detikcom, Senin (22/4/2018).
Lomba antar polsek itu dilakukan sebagai salah satu upaya pemberantasan miras oplosan dan menekan angka kematian. "Meraka kita minta laporan tiap hari hasil razia miras di wilayah masing masing," ujarnya.
Jika ada polsek yang berhasil ungkap mulai jaringan hulu hingga hilir, termasuk barang bukti akan mendapatkan poin. "Maksimal poin 25 jika berhasil ungkap," tambah Rudi.
Ia berharap dengan adanya 'lomba' ungkap kasus miras, jajarannya makin semangat dalam menjalankan tugas.
Polisi berhasil menangkap penjual dan peracik miras yang menyebabkan 3 warga Gang 4 Pacar Keling, Surabaya, tewas. 3 Warga itu tewas usai pesta miras yang digelar Sabtu (21/4) pukul 20.00 WIB hingga Minggu (22/4) pukul 03.00 WIB. Mereka membeli miras oplosan dari pedagang di kawasan Oro-Oro Pacar Keling. (ze/fat)