Bawa Ganja 11 Kg, Pengedar Ini Dihadiahi Timah Panas Saat Kabur

Bawa Ganja 11 Kg, Pengedar Ini Dihadiahi Timah Panas Saat Kabur

Suparno - detikNews
Kamis, 19 Apr 2018 10:59 WIB
Pengedar ganja dengan barang bukti 11 kg/Foto: Suparno
Sidoarjo - Seorang pengedar ganja dengan barang bukti 11,833 kg, dihadiahi timah panas. SP (27) alias Kiko warga Manukan Rejo 11, Tandes, Surabaya, dihadiahi timah panas Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, saat berusaha kabur.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji mengaku jika tersangka sehari-harinya sebagai pelukis tato. Tersangka juga pengedar daun ganja kering yang diperoleh dari Medan dan akan diedarkan ke Bali.

"Kasus ini hasil dari pengembang kasus sebelumnya pada 27 Maret 2018, dengan barang bukti 8,5 Kg," kata Himawan kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (19/4/2018).

Himawan menambahkan tersangka mendapatkan daun ganja kering dari Medan, yang dikirim melalui jasa pengiriman kantor pos dengan penerbangan pesawat Lion Air. Setelah dilakukan dengan cara Countrol Delivery ke kantor pos.

"Pada tanggal 17 April 2018 sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka mengambil paket yang di kemas di dalam kardus," tambah Himawan.

Himawan menjelaskan untuk mengelabuhi petugas, box paketan yang berisi daun ganja kering tersebut di dalamnya ada alat rumah tangga berupa sapu lantai. Sementara daun ganja dikemas dalam 14 paket, total beratnya 11,833 Kg.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman maksimal 20 tahun dan minimal 6 tahun penjara," jelas Himawan. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.