"Atas perintah kiai, pengaduan itu akan dicabut. LBH dan Ansor ada di sini," ujar Kiai Mutawakkil saat konferensi pers usai pertemuan tertutup dengan Sukmawati di Kantor PWNU Jatim Jalan Masjid Agung Timur, Surabaya, Rabu (18/4/2018).
Ditambahkan Kiai Mutawakkil, pertemuan ini juga berlangsung berkat upaya mediasi yang dilakukan Polda Jatim, sebagaimana menurutnya jika ada pengaduan ke polisi maka akan dilakukan mediasi sebelum penindakan.
"Yang memediasi ini Polda Jatim. Ada Dirintel Polda yang datang. Jadi prinsipnya setiap ada aduan, tugas polisi itu memediasi sebelum ditindak," paparnya.
Sebelumnya, Sukmawati dilaporkan GP Ansor ke SPKT Polda Jatim pada Kamis (3/4) silam. Pelaporan ini dilakukan lantaran menindaklanjuti keresahan dan kegaduhan yang dirasakan masyarakat karena puisi Sukmawati yang dinilai menyinggung agama dan mengandung unsur SARA.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah melimpahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati ke Bareskrim Polri. Kasus itu telah dilimpahkan sejak dua hari lalu.
"Bareskrim menyatukan semua, bukan disatukan bahasanya apa ya. Dari Krimum dilimpahkan ke Mabes," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada wartawan di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (18/4/2018). (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini