Pakar Konstruksi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Chomaedhi, menjelaskan, dalam tahap perencanaan sudah ada peraturan yang mengatur besar beban yang diperbolehkan melewati jembatan. Saat ini peraturan tersebut mulai berubah mengikuti pembaruan dari pemerintah. Jika dulu jembatan kelas satu memiliki batas muatan 45 ton, saat ini bisa mencapai 50 ton.
"Pada kasus jembatan Widang (Babat), beban total yang mampu ditahan jembatan hanya 45 ton dengan rasio toleransi keamanan 1,5 kali. Atau beban maksimumnya 70 ton," kata Chomaedhi dalam keterangannya, Rabu (18/4/2018).
![]() |
Argumen ini dikuatkan dilihat dari posisi robohnya jembatan yang dibangun pada tahun 1983 tersebut. Patahan hanya terjadi pada satu bentang jembatan, sedangkan fondasi masih berfungsi dengan baik.
Analisis ini serupa dengan yang pernyataan Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub, Budi Setiyadi. Budi menjelaskan, masing-masing truk membawa muatan 30-an ton. Mereka saling salip dan berada di titik yang sama. Akibatnya jembatan tak kuat menahan beban.
Tidak adanya kontrol terhadap beban yang boleh melewati jembatan diduga juga jadi salah satu faktor robohnya jembatan. Seperti yang diketahui, di area tersebut tidak ada jembatan timbang. Jika nantinya jembatan dibangun, Chomaedhi merekomendasikan perlunya memasang sensor di titik tertentu sepanjang bentang untuk mendeteksi kondisi jembatan.
Video 20Detik: Proses Evakuasi 3 Truk dari Bengawan Solo
(trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini