Melalui tulisan tangan dan didampingi kuasa hukum penunjukan dari konsulat jenderal (konjen) Amerika Serikat, Michelle menunjukkan surat permintaan maafnya.
Kasat narkoba Polres Banyuwangi, AKP Muh Indra Nadjib membenarkan permintaan maaf Michelle Justine tersebut.
"Dia minta maaf tadi karena perbuatannya sangat memalukan," kata AKP Muh Indra Nadjib kepada detikcom, Rabu (18/4/2018).
Nadjib menambahkan, acungan jari tengah itu, bukan ditujukan kepada Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman dan media. Michelle mengaku dirinya reflek hanya ingin bergaya di depan kamera. "Namun rupanya hal itu membuat dirinya merasa menyesal melakukan tingkah laku yang kurang terpuji itu,"
Saat ini, kata Nadjib, pihaknya sudah menentapkan tersangka kepada kedua WNA asal Hawai AS ini. Sementara keduanya saat ini sudah mengandapatkan pengacara penunjukan yang akan mendampingi mereka dalam proses hukum ini.
"Bu Yanti yang menyertai mereka dalam proses hukum ini. Kita tidak mempermasalahkan hal itu," pungkasnya.
Dua bule dari Hawai, Amerika Serikat, Christopher Alan (31) dan Michelle Justine (30), ditangkap aparat reserse Narkoba Polres Banyuwangi karena kedapatan pesta narkoba dengan warga Banyuwangi dan Jember. Saat rilis yang dilakukan Polres Banyuwangi, salah satu pelaku, Michelle Justine mengacungkan jari tengah kepada awak media dan Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman dan jajarannya.
Hal itu terjadi saat keduanya digelandang menuju ruang tahanan Polres Banyuwangi, usai digelar rilis di depan Mapolres. Michelle dengan tenang mengacungkan jari tengahnya di depan awak media. Sementara di lokasi itu juga ada Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman, Wakapolres Banyuwangi, Kompol Oscar dan Kasat Narkoba AKP Muh Indra Nadjib. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini