Sebelum aksi cabul dilakukan, tersangka mengaku sering berkumpul dengan puluhan anak-anak yang masih duduk di bangku SMP untuk belajar kesenian jaranan.
"Kegiatan kumpul-kumpul itu sudah berlangsung sekitar satu bulan, kemudian kami nonton jaranan bersama-sama. Kalau saya ini memang bisa melatih barongan, mereka juga saya latih," kata tersangka HM di Mapolres Trenggalek, Rabu (18/4/2018).
Namun belakangan ia tergerak untuk memanfaatkan kebisaannya itu untuk melakukan aksi yang tidak senonoh tersebut. Apalagi tersangka mengklaim bisa mentranfer ilmu pulung kepada para pemain jaranan sehingga bisa kesurupan.
Kendati demikian, tersangka mengelak jika disebut mencabuli ke-9 korban, tetapi ia mengakui jika meraba-raba bagian sensitif korban.
"Saya khilaf, karena waktu itu (salah satu korban, red) baru terjatuh dari motor kemudian saya urut di kamar dan khilaf," jelasnya.
Kini HM mengaku menyesali perbuatannya. Ia juga meminta maaf kepada seluruh anggota keluarganya maupun korban.
"Saya juga minta maaf kepada keluarga saya dan anak saya. Jangan sampai seperti ayah yang tidak benar ini," pungkasnya.
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo meralat jika aksi pelaku telah memakan 9 korban setelah sebelumnya disebutkan korban berjumlah 10 orang.
Jumlah korban berkurang dari 10 orang menjadi 9 orang, karena hasil pemeriksaan salah satu korban tidak terbukti. (lll/lll)











































