Bagaimana kisahnya ketika Mbah Sikin menemukan batu ini? Pria ini mengaku tak sengaja menemukannya saat hendak membangun rumah di tahun 1968.
"Karena tanah yang akan dibangun berbentuk pegunungan, saat membangun rumah saya harus meratakan tanah, tidak sengaja menemukan batu ini," tutur Mbah Sikin saat ditemui detikcom di rumahnya, Jumat (13/4/2018).
Ketika melihatnya, tanpa pikir panjang Mbah Sikin langsung membawanya pulang. Saat itu ia terpikir untuk menjadikan batu itu sebagai penyangga tempat penampungan air di rumahnya.
Tetapi ia menemukan kejanggalan ketika kesulitan memecah batu itu. "Awalnya saya kira batu biasa, dihancurkan tidak bisa. Dilinggis pun tidak rusak, karena kuat saya simpan," terang Mbah Sikin.
Sejak saat itu Mbah Sikin menjadikannya penyangga tempat penampungan air. Hingga sekitar sepekan yang lalu, ada seorang pemerhati sejarah dari Madiun bernama Anto Purbo yang mendatangi rumahnya.
Anto mengungkapkan jika batu yang disimpan Mbah Sikin selama bertahun-tahun sebenarnya adalah batu Yoni, salah satu simbol kesuburan pada era kerajaan Hindu kuno.
Anto memaklumi jika Mbah Sikin tak tahu sama sekali jika itu adalah batu bersejarah. "Karena ketidaktahuan Mbah Sikin ini, makanya batunya hanya disimpan begitu saja. Padahal ini batu sejarah," tandas Anto.
Namun semenjak pertemuan itu, Anto meminta agar Mbah Sikin merawat dan membersihkan batu berbentuk kubus dengan ukuran 40 cm x 40 cm x 40 cm tersebut.
"Setelah didatangi mas Anto itu, saya akhirnya membersihkan batu yoni ini. Tidak saya pakai untuk menyangga tempat air lagi," tutur Mbah Sikin.
Salah satu petugas dari Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Mojokerto, Wicaksono Dwi Nugroho ketika dimintai pendapatnya juga meyakini bahwa benda tersebut adalah batu Yoni.
Kendati belum melihat secara langsung, namun ia meyakini hal itu sebab sebelum ini timnya pernah menemukan sebuah prasasti di Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan. "Kalau nggak salah didirikan lagi (prasastinya, red) tahun lalu," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini