Imigrasi Lacak Bule yang Kibuli Mahasiswa Jember, Ini Caranya

Imigrasi Lacak Bule yang Kibuli Mahasiswa Jember, Ini Caranya

Yakub Mulyono - detikNews
Jumat, 13 Apr 2018 14:06 WIB
bule yang kibuli mahasiswa jember/Foto: Istimewa
Jember - Imigrasi Jember mengimbau penginapan dan hotel untuk melakukan pelaporan warga negara asing yang menginap. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi keberadaan pasangan bule yang telah melakukan penipuan terhadap seorang mahasiswa.

"Kita sudah mengimbau pihak hotel dan penginapan untuk melakukan pelaporan setiap orang asing yang menginap di tempatnya," kata Kepala Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jember, Maringan Firman Napitupulu, Jumat (13/4/2018).

Selain itu, kantor Imigrasi Jember juga telah meminta Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang ada di tiap kecamatan untuk lebih intensif melakukan pemantauan. Sebab Timpora ini terdiri atas sejumlah elemen yang ada di masyarakat.

"Jadi, tim ini sangat efektif karena ada sejumlah elemen, termasuk Camat. Kita berharap bisa cepat dalam melacak keberadaan orang asing di wilayah masing-masing," terang Firman.

Dia menambahkan, pelaporan tidak harus dilakukan secara manual. Sebab Imigrasi telah memiliki aplikasi yang disebut Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA).

"Dengan aplikasi ini, maka pihak hotel, penginapan atau instansi lain, lebih mudah dalam melaporkan keberadaan orang asing tersebut," kata Firman.

Seorang mahasiswa FKIP Unej, Frenza Fairuz Firmansyah, sebelumnya kena kibul keluarga wisatawan yang mengaku berasal dari Eropa. Bule pria bernama Robert yang mengaku berasal dari Jerman, si perempuan asal Hungaria bernama Eniko Annamaria, dan dua orang anak perempuan yang masih kecil bernama Arvhen dan Cheng Geh. Annamaria. Mereka saat itu mengaku tidak punya uang karena kartu kredit mereka terblokir.

Frenza akhirnya meminjamkan uang Rp 150 ribu, mentraktir makan, dan mengantarkan mereka pelesir. Bahkan kamera miliknya dipinjamkan. Namun ternyata para bule itu kabur dengan membawa kamera pinjaman tersebut pada Selasa (10/4/) pagi dari wisma penginapan di Jalan S. Parman. Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke Polres dan Imigrasi Jember. (bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.