15 Komputer Barang Bukti Kasus di Madiun Raib Dicuri

15 Komputer Barang Bukti Kasus di Madiun Raib Dicuri

Sugeng Harianto - detikNews
Jumat, 13 Apr 2018 12:43 WIB
Dari 16 komputer, hanya 1 komputer tersisa, sisanya dicuri (Foto: Sugeng Harianto)
Madiun -
Sebanyak 15 dari 16 komputer di SDN 02 Winongo Kota Madiun lenyap. Pelaku pencurian hanya menyisakan satu komputer saja. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Komputer yang hilang tersebut merupakan barang bukti penyelidikan kasus penyimpangan pengadaan komputer yang tidak sesuai dengan spesifikasi kelayakan. Kasus tersebut diduga melibatkan Dinas Pendidikan Kota Madiun dan 56 kepala sekolah SD di Kota Madiun. Komputer tersebut hingga kini belum pernah digunakan saat penyelidikan berlangsung.


"Komputer ini belum pernah dinyalakan karena masih tersangkut kasus itu," ujar bendahara SDN Winongo 02 Kota Madiun Agus Sujoko kepada detikcom Jumat (13/4/2018).

Agus mengatakan belasan komputer itu raib diduga pada dini hari. Karena pada pukul 24.00 WIB komputer tersebut masih ada.

"Kata penjaga sekolah, pak Erdi, semalam komputer itu masih ada. Tahunya kalau komputer itu hilang pada pagi pukul 05.00 WIB. Saat pak Erdi mau bersihkan sekolah, pintu sudah terbuka, setelah di cek komputer di ruang laboratorium hilang semua," terang Agus.

Agus mengatakan diduga pencuri masuk ke ruang laboratprium komputer dengan mencongkel pintu yang ada di ruang depan. Kondisi kayu pada pintu memang rusak dan ada bekas kayu jatuh seperti bekas karena dibuka paksa.

"Memang ada laporan itu dan kami masih lakukan penyelidikan. Nanti kami kabari," ujar Kasat Reskrim Polresta Madiun AKP Logos Bintoro saat dihubungi.

Polresta Madiun memang tengah menangani kasus yang berkaitan dengan belasan komputer yang hilang tersebut. Kasus itu adalah dugaan penggelapan yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan Kota Madiun. Sebanyak 56 kepala sekolah SD di Kota Madiun sudah dipanggil polisi terkait dugaan adanya penyimpangan pengadaan komputer.

Pengadaan komputer yang tidak sesuai spesifikasi tersebut, untuk Sekolah Dasar (SD) Kota Madiun di tahun 2016 dengan anggaran 11 Milyar dan Sekolah menengah Pertama (SMP) tahun 2017 dengan anggaran 16 Milyar.

Kasus yang hampir serupa ditangani Polresta Madiun yakni soal pengadaan anggaran aplikasi software e-rapor. PT Sky Tech Yogyakarta merasa tertipu pihak Dinas Pendidikan kota Madiun yang belum membayar atas pemasangan aplikasi software e-rapor. Dari 56 SDN di kota Madiun baru satu SD yang telah melakukan pembayaran.

Program aplikasi software e-rapor berasal dari Dana Perubahan Anggaran Keuangan PAK APBD 2017 yang disalurkan langsung lewat sekolah masing-masing. Masing-masing sekolah mendapat anggaran Rp 35 juta. Dari 56 kepsek SD tersebut, baru 1 kepala sekolah yang telah membayar ke pihak rekanan PT Sky Tech Yogyakarta. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.