"Jadi karena banyak yang belum berizin, mereka banyak yang jadi sasaran para calo. Dari catatan kami ada lebih kalau seribu," jelas Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Madiun Harum Kusumawati kepada wartawan di kantornya Rabu (12/4/2018).
Maraknya calo berkeliaran dalam pengurusan izin usaha, kata Harum, membuat pelaku UMK menjadi was-was dan takut menjadi korban. Untuk pencegahan dini agar tidak ada korban calo lanjut Harum Dinas Penanaman Modal, PTSP, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Madiun mengambil langkah pelayanan pengurusan izin dengan berkeliling
"Pelayanan jemput bola kami lakukan karena terindikasi adanya calo. Di samping itu juga karena kepedulian masyarakat masih rendah untuk mengurus izin. Tapi setelah kami melakukan pelayanan keliling, antusias masyarakat cukup besar," tutur Harum
Harum mengatakan pelayanan perizinan keliling dimulai awal tahun 2018 ini dengan prinsip akan terus berinovasi agar semakin mudah, praktis, cepat, dan efisien. Terbukti dalam tiga bulan terakhir pihaknya telah menerbitkan lebih dari 600 Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
"Sejak sebulan terakhir program kami luncurkan, alhamdulilah sudah sekitar lebih dari 600 IUMK yang kami terbitkan. Kami sengaja menggandeng kelurahan yang memang sentralnya UMK, dengan datang ke kantor kelurahan sesuai jadwal. Persyaratannya cukup mudah, foto kopi KK, KTP, Surat Keterangan dari kelurahan, dan pas foto terbaru. Kami berkomitmen untuk anti pungli dari bawah hingga atas. Jika ada temuan laporan pungli, sanksi tegas akan diterapkan bagi staf yang melakukannya," lanju Harum.
Harum tidak membantah adanya masyarakat yang terpaksa harus mengeluarkan biaya besar saat mengurus perijinan akibat lewat calo. Dikatakannya, saat ini tidak ada yang melakukan tarikan uang mulai staf, pejabat, terkait perizinan yang diajukan. Sanksi tegas disiapkan baik secara teguran, mutasi, hingga sanksi tegas lain dari Wali Kota.
"Permohonan izin memang terdapat tarif tersendiri yang diatur dalam Perda. Kalau ada pembayaran di luar itu, silakan melapor," kata Harum.
Pelayanan perizinan keliling ini terbukti mendongkrak permohonan perizinan yang masuk di Dinas Penanaman Modal, PTSP, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Madiun. Sebanyak 486 investor masuk dengan nilai investasi mencapai Rp 1,3 triliun sepanjang 2017. Atau meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang hanya ada 226 investor dengan nilai investasi sebesar Rp 347 miliar sepanjang 2016.
"Meningkat luar biasa, karena memang ulah oknum calo yang meresahkan membuat kesan mahalnya biaya perizinan, padahal tidak. Perizinan sangat penting sebagai legalitas usaha. Sebagai dasar pengajuan kredit murah di PD BPR Bank Daerah dengan bunga hanya 0,5 % per tahun, sehingga wajib menyertakan surat ijin usaha dan sudah Rp 12 milyar kami salurkan. Pelaku usaha yang sudah melakukan kepengurusan IUMK, secara otomatis mendapat kartu IUMK yang diterbitkan Bank Daerah," terang Harum.
Dinas Penanaman Modal, PTSP, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Madiun juga bakal menerapkan sistem pelayaan online tahun ini. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus. Pengurusan cukup melalui smartphone yang diyakini bakal memangkas waktu perijinan hingga meminimalkan jasa calo dan pungli.
"Jika proses lancar dan persyaratan lengkap, proses perizinan tidak lebih dari tiga jam. Artinya, langsung jadi pada hari itu juga. Pemohon bakal menerima file perizinan yang sah. File dapat diunduh untuk di-printout sebagai berkas," pungkas Harum. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini