Berawal dari iseng, Suwandi tak pernah menyangka jika buah kreativitasnya dapat menjadi sumber penghasilannya saat ini.
"Awalnya karena saya menganggur ya. Kebetulan saya bisa melukis, saya coba iseng-iseng melukis di paralon. Ternyata hasilnya bagus," kisahnya kepada detikcom di rumahnya, Rabu (11/4/2018).
Setelah terus bereksperimen, Suwandi akhirnya yakin bahwa karyanya memiliki nilai ekonomi. Sekitar setahun lalu, ia pun memutuskan memproduksi lampu hias dari paralon tersebut dalam jumlah banyak.
"Saya pasarkan lampu hias saya lewat media sosial, Facebook dan lainnya. Dari sana mulai ada yang memesan," terang Suwandi.
Pria asal Desa Kenep Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan ini pun berkenan menguraikan proses pembuatan lampu hiasnya. "Paralon dipilih yang tembus warna ya. Ukurannya antara 3 dim dan 4 dim," papar Suwandi.
![]() |
Paralon yang sudah dipilih lalu dipotong dengan ukuran 30-50 cm atau tergantung pesanan. Setelah dipotong kemudian dilukis motif kupu-kupu, burung bunga. Ada juga bentuk kaligrafi, tokoh wayang maupun kartun.
Setelah dilukis, paralon kemudian dilubangi dengan menggunakan besi panas mengikuti bentuk lukisan. Lalu, pada tahap akhir memasang bola lampu di tengah paralon.
"Semakin rumit motif, pembuatan membutuhkan waktu lebih lama. Pembuatannya butuh ketelitian dan ketelatenan. Butuh kesabaran karena ini karya seni," terangnya.
Lampu hias karya Suwandi dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 80 ribu hingga Rp 350 ribu. Harga tersebut bergantung pada kerumitan motif yang ada pada lampu hias.
Diakui bapak dua anak ini, peminat lampu hiasnya bukan hanya berasal dari Pasuruan. Ia juga sudah sering mendapatkan pesanan dari Yogyakarta, Bali hingga Jakarta.
"Saat ini bisa Rp 30 juta (omzet) sebulan. Satu kiriman ke toko seni biasanya berjumlah 50 lampu dengan harga Rp 10 juta," ungkapnya.
Suwandi saat ini dibantu satu orang karyawan. Namun saat pesanan meningkat, ia akan menambah karyawan paruh waktu untuk membantunya.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini