Diah yang tinggal di Desa Sumber Bening, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, akan diberikan pekerjaan dan diangkat menjadi karyawan di PT KAI Daop 7 Madiun.
"Ini bentuk apresiasi dan kepedulian kita kepada semua karyawan. Istri almarhum nanti akan langsung diterima tanpa tes seleksi. Ini juga atas petunjuk dari Dirjen Perkeretaapian kemarin saat memimpin pemakaman almarhum," jelas Kepala Daop 7 Madiun Sulthon Hasanudin kepada wartawan di rumah duka, Senin (9/4/2018).
Untuk meringankan beban keluarga, ahli waris juga telah menerima santunan dari PT Jasindo (Asuransi Jasa Indonesia). Santunan sebesar Rp 80 juta diserahkan perwakilan PT Jasindo dan disaksikan direksi PT KAI Daop 7 Madiun.
"Jadi korban juga mendapat santunan dari PT Jasindo senilai Rp 80 juta. Semoga bisa meringankan beban keluarga," terang Sulthon.
![]() |
"Saya mewakili keluarga hanya mengucapkan terimakasih atas perhatian bapak semuanya. Semoga bisa bermanfaat untuk anak dan istrinya kelak," ucap perwakilan keluarga di hadapan perwakilan PT Jasindo dan direksi PT KAI Daop 7 Madiun.
Mustofa meninggal di lokasi saat tabrakan terjadi sekitar pukul 18.25 WIB, Jumat (6/4). Lokasi kejadian merupakan perlintasan liar . Truk pengangkut beton untuk proyek double track menyeberang kemudian bertabrakan dengan KA Sancaka yang melaju dari arah Yogyakarta ke Surabaya. Sopir truk kini jadi tersangka. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini