Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Tabrakan KA Sancaka Vs Truk

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Tabrakan KA Sancaka Vs Truk

Sugeng Harianto - detikNews
Minggu, 08 Apr 2018 09:41 WIB
Tabrakan KA Sancaka vs Truk/Foto: Sugeng Harianto/detikcom
Ngawi - Polisi belum menetapkan tersangka atas kecelakaan maut KA Sancaka dan truk trailer yang menelan 1 korban jiwa. Polisi masih memeriksa 2 saksi dalam kecelakaan yang menewaskan masinis tersebut.

"Tersangka belum ada yang kita tetapkan, karena masih kita lakukan pengembangan. Baru sebatas saksi saja," jelas Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Rukimin saat dihubungi detikcom, Minggu (8/4/2018).


Dua orang yang diperiksa sebagai saksi, yakni Aji Aman (41), warga Desa Samben, Kecamatan Kedung Adem, Bojonegoro. Aji adalah sopir truk trailer yang selamat meski truknya hancur.

Sebelumnya Aji menghilang usai kejadian, Jumat 6/4) malam. Kepada polisi, dia mengaku truknya mogok di tengah rel dan keluar sebelum kendaraannya ditabrak KA. Dia selamat justru korban meninggal masinis karena loko terguling.

Saksi kedua yakni pekerja proyek doubel track rel KA Dimas (26), yang merupakan pemilik mobil Avanza bernopol L 1356 BH. Mobil avanza warna abu-abu tersebut dengan kondisi ringsek di bodi depan dan samping. Roda bagian belakang kiri penyok. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.