Sawah. Ya, sawah masih ada di Surabaya. Seperti terlihat di Kecamatan Jambangan ini. Lokasi terletak di pinggiran kota, berbatasan dengan Sidoarjo, dan terbagi dalam 4 kelurahan yakni Jambangan, Pagesangan, Karah, dan Kebonsari.
Sebagian sawah dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) dan swasta. Beberapa dimiliki perorangan. Salah satunya milik Diono (43).
"Hasil panen tak dijual ke pasar, tapi ada perusahaan yang ambil," kata Diono kepada detikcom awal pekan ini.
Sekretaris Kelurahan Jambangan, Satiah, membenarkan status kepemilikan sawah di wilayahnya kini lebih banyak dipegang pemerintahan dan swasta. Khusus sawah yang dimiliki Pemkot, maka pemanfaatannya bersifat umum. Terutama untuk fasilitas publik.
"Dilihat dulu kebutuhan warga kira-kira apa. Misalnya rusun, sawah itu ya dipakai buat rusun. Atau taman bermain misalnya. Tapi itu atas persetujuan warga sekitar. Jadi ada rembuk desa terlebih dahulu. Kalau sudah setuju baru dibuat," paparnya.
![]() |
Satia mencontohkan pusat kuliner Jambangan dulunya adalah sawah. Dia mengatakan dibandingkan sawah yang hanya bermanfaat untuk 1 atau 2 individu saja, dalam hal ini petani, lebih baik dibuat pusat jajan serba ada (pujasera) yang dapat dimanfaatkan banyak warga untuk membuat stan sebagai mata pencaharian mereka.
"Prioritas Pemkot adalah untuk warga Surabaya sendiri," jelasnya.
Lain halnya dengan sawah milik swasta. Seperti di Jl Kertomenanggal. Sawah yang terletak di samping kantor Golkar Jatim ini dikelola dua warga. Sawah dimiliki perusahaan dan tidak dijual. Jadi akan tetap menghijau dan bikin adem. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini