Data yang dihimpun detikcom menyebutkan dalam surat edaran yang diterbitkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur bernomor SE.05/K2/BIDTEK.I/KSA/4/2018, Kawah Ijen akan dibuka kembali terhitung sejak Jum'at (6/4/2018) pukul 00.00.
"Namun begitu, pengunjung tetap harus waspada," kata Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember, Setyo Utomo, ditemui di kantornya di Jalan Jawa, Kamis (5/4/2018).
Setyo menjelaskan, pembatasan waktu beraktivitas di puncak kawah bukan hanya berlaku untuk pengunjung, tetapi juga untuk para penambang belerang. Pembatasan waktu tersebut antara pukul 04.00 - 12.00 tiap harinya.
"Pengunjung maupun penambang, maksimal hanya radius 1 km dari bibir kawah," tegas Setyo.
Sebelumnya TWA Kawah Ijen dinyatakan tertutup untuk aktivitas publik sejak hari Kamis (22/3) lalu. Penutupan itu menyusul letupan di kawah yang mengakibatkan munculnya gas beracun. Sejumlah warga Bondowoso pun sempat terkena dampak munculnya gas beracun tersebut. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini