Hakim tampak tenang membuka dan membacakan pidato dalam paripurna rutin digelar setiap tahun itu. Di sela sambutannya, politisi dari PDI Perjuangan mengucapkan permohonan maafnya sebagai pimpinan DPRD.
"Kami selaku pimpinan dewan memohon maaf, atas persoalan yang terjadi beberapa hari ini," ucap Abdul Hakim membuka sidang paripurna, Senin (2/4/2018).
Menurut dia, sidang paripurna istimewa, bukan hanya sekedar ceremoni belaka. Melainkan sudah menjadi keputusan politik menganut nilai-nilai perjuangan, hingga lahirnya Kota Malang.
"Ini momentum bagi kita, generasi penerus. Selain terus mengingat sejarah dan memiliki kewajiban melanjutkan perjuangan, menuju Kota Malang lebik baik ke depan," kata Abdul Hakim seraya berharap Kota Malang tetap berjalan kondusif.
Sementara Pjs Wali Kota Malang Wachid Wahyudi dalam sambutannya, sangat mengapresiasi sikap pimpinan DPRD yang tetap menggelar sidang paripurna istimewa memperingati HUT Kota Malang.
![]() |
"Kami sangat mengapresiasi sikap ketua DPRD (Abdul Hakim) tetap menggelar sidang paripurna istimewa ini. Sikap tetap menghormati prosea hukum tengah berjalan dan memprioritaskan agenda rutin sidang paripurna memperingati HUT Kota Malang, hari ini," ujar Wachid disambut tepuk tangan peserta sidang paripurna.
Selain Wachid, turut hadir Sekretaris Kota Malang Wasto, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, camat dan lurah. Sementara anggota DPRD hanya berjumlah 21 orang yang hadir.
Agenda sidang molor 1 jam lebih dari jadwal sebelumnya digelar pukul 09.00 WIB. Ada 22 anggota DPRD yang wajib menghadiri sidang paripurna, diluar Ketua DPRD Abdul Hakim serta empat anggota DPRD adalah Syahrawi, Sulik Lestyowati, Tri Yudianti dan Imam Fauzi yang mangkir dari panggilan KPK, Kamis (29/3/2018).
KPK sudah menahan sebanyak 11 anggota DPRD Kota Malang atas kasus suap pembahasan APBD-Perubahan tahun 2015.
Mereka, Yaqud Ananda Gudban juga calon wali kota, tiga wakil ketua DPRD Zainudin, Rahayu Sugiarti, Wiwik Hendri Astuti, dan 7 anggota DPRD lain, Heri Pudji Utami, Mohan Katelu, Bambang Sumarto, Sukarno, Abdulrachman, Hery Subianto, dan Salamet.
Selain mereka, wali kota non aktif Moch Anton juga calon wali kota serta mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono, dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistyo.
Sidang paripurna hingga pukul 11.30 WIB belum dimulai. Ketua DPRD bersama perwakilan Forkopimda yang hadir, masih berada di ruang rapat pimpinan DPRD. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini