"Jangan pernah putus asa, terus bekerja keras dan berdoa," kata Saidah berbincang dengan detikcom di rumahnya, Senin (2/4/2018).
Saidah mengisahkan, ia memulai usahanya setelah menikah 17 tahun silam. Bersama almarhum suaminya, ia mengaku mengalami suka dan duka saat memulai usahanya tersebut.
Pada awal merintis usaha, seminggu dagangan tak laku pun sering dialaminya. Namun tak ada kata menyerah.
"Memang tak ada pilihan lain waktu itu. Apa yang suami bisa lakukan saya dukung. Usaha seperti ini jarang dilakukan orang, karena itu mungkin bisa berhasil. Sebagai istri saya memberi dukungan terus pada suami," kenang Saidah.
![]() |
Selain kerja keras dan terus berdoa, lanjut Saidah, inovasi juga sangat dibutuhkan dalam usaha apapun, tak terkecuali usaha kerajinan ban bekas.
"Awalnya dulu bak sampah dijual polos. Kemudian diberi warna. Sekarang orang suka yang ada gambarnya seperti bunga dan kartun. Besok-besok pasti ada lagi misalnya bentuknya harus seperti apa. Ya harus diikuti keinginan pembeli," terangnya.
Saidah yang mengaku sudah memahami seluk-beluk usaha kerajinan ban bekas itu menambahkan, demi menuruti selera pasar, ia bisa menyulap ban bekas menjadi barang lain seperti perkakas rumah tangga hingga aneka jenis tali
"Semua saya layani pokoknya dari ban bekas. Kan sayang ada sisa-sisa ban yang tak terpakai daripada dibuang bisa dibuat macam-macam," paparnya.
Namun yang paling penting bagi Saidah adalah bagaimana memperlakukan karyawannya. Apalagi, sejak suaminya meninggal setahun lalu, ia mempercayakan semua proses pembuatan kerajinan pada karyawan.
"Saya anggap mereka keluarga. Hak-hak mereka jangan sampai tak dipenuhi," tegasnya.
Saidah mengaku tak banyak mengambil untung dari usahanya. Usaha yang dimilikinya sudah cukup untuk kebutuhan sehari-hari bersama kedua anaknya.
"Saya sudah bisa naik haji bersama bapak (suami, red) dari usaha ini. Anak-anak juga bisa sekolah. Yang penting cukup untuk kebutuhan sehari dan sedikit menabung," pungkasnya.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini