Staf Sekretaris Kementerian Setneg Gadungan Tipu Hingga 80 Orang

Staf Sekretaris Kementerian Setneg Gadungan Tipu Hingga 80 Orang

Deni Prastyo Utomo - detikNews
Sabtu, 31 Mar 2018 20:08 WIB
Staf Setneg gadungan diringkus/Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Gandhi Pradikta (32), staf Kementerian Sekretariat Negara (Kemensekneg) gadungan diringkus setelah menipu sejak 2014. Korban pria asal Jalan Ikan Banjar, Karangrejo, Banyuwangi ini 80 orang.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, sejak 2014, Gandhi mengaku telah menipu 80 orang. Nilai kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 4 miliar.

Namun, yang bisa diingat oleh tersangka baru 20 orang. Total kerugian para korban sekitar Rp 1 miliar.


"Salah satu korban penipuan yang sudah melaporkan. Mengaku sudah mengalami kerugian sekitar Rp 135 juta dengan janji anaknya akan dimasukkan TNI," katanya di Command Center Polrestabes Surabaya, Sabtu (31/3/2018).

Barang bukti setneg gadungan yang diamankan/Barang bukti setneg gadungan yang diamankan/ Foto: Deny Prastyo Utomo

Saat dikonfirmasi, Gandhi tak menampik terkait jumlah korban yang telah dia tipu selama ini. Dia mengaku meminta imbalan uang dari para korban dengan jumlah bervariasi, yakni Rp 30-135 juta.

"Seingat saya lebih kurang sudah 80 orang yang saya tipu," ungkapnya.

Uang hasil kejahatan tersebut, tambah Gandhi, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan bersenang-senang. "Uangnya saya pakai untuk foya-foya serta sewa hotel dan mobil," terangnya.

Gandhi diringkus setelah menipu puluhan orang dengan mengaku sebagai staf Kemensekneg. Tersangka menjanjikan bisa menjadikan korban atau keluarga korban menjadi anggota TNI.

Atas janji yang tak pernah terealiasasi itu, tersangka meminta imbalan uang Rp 30-135 juta. Untuk meyakinkan para korban, tersangka memakai kartu pengenal staf Kemensekneg lengkap dengan emblem dan pin. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.