Warga Terdampak Waduk Bendo Ponorogo Curhat ke Menteri PUPR

Warga Terdampak Waduk Bendo Ponorogo Curhat ke Menteri PUPR

Charoline Pebrianti - detikNews
Jumat, 30 Mar 2018 14:37 WIB
Wrga terdampak Waduk Bendo curhat ke Basuki (Foto: Charoline Pebrianti)
Ponorogo - Warga Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Ponorogo yang terdampak pembangunan waduk Bendo wadul ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mochamad Basoeki Hadimoeljono. Warga wadul saat Basoeki sedang mengecek proses pembangunan waduk.

Warga mengadukan proses ganti rugi yang dinilai belum sesuai dengan keinginan warga. Koordinator warga waduk Bendo, Didik Suwignyo menuturkan pihaknya ingin mengadukan langsung ke Menteri PUPR terkait masalah ini.

"Selama ada pembangunan waduk Bendo, hak-hak kami belum dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, pemerintah pusat maupun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Solo," tutur Didik saat ditemui di lokasi, Jumat (30/3/2018).


Didik menerangkan ada 16 item yang belum dipenuhi baik dari Pemkab, pemerintah pusat maupun BBWS Solo terkait persetujuan ganti rugi. "Tahun 2013 lalu kami didatangi oleh BBWS Solo, Pemkab, dan pemerintah pusat, kami dijanjikan kehidupan yang lebih baik, tapi sekarang hidup kami makin susah," keluh Didik.

Pasalnya, proses ganti rugi ini belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak terkait. Didik pun menjelaskan sebelumnya warga menuntut ganti rugi atas tanah miliknya. "Kami memiliki tanah 17 hektar, kami ingin diganti tanah dua kali lipat, baru kami mau pindah. Tapi tahun 2015, BBWS Solo, Pemkab dan Pusat tidak menyanggupi dengan alasan susah mencari tanah di wilayah sekitar," imbuh Didik.

Warga pun mendapatkan ganti rugi berupa rumah type 49 dan tanah seluas 200 meter persegi itupun tanpa mengurangi hak milik warga yang ada di wilayah pembangunan. "Notulen tahun 2016-2017, ada pemberitahuan rumah, pekarangan dan tanaman kami yang ada di wilayah pembangunan waduk diganti, baru kami mau pindah," tegas Didik.


Namun tahun 2017 lalu, warga Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo mengalami musibah banjir besar. Diduga banjir akibat sungai yang dibuntu sehingga menyebabkan banjir bandang. Warga pun terpaksa mau direlokasi ke rumah yang disediakan oleh Pemkab Ponorogo. "Padahal di hunian baru ini belum ada air, bahkan tempat ibadah pun kami bangun swadaya dengan menggunakan bambu," tukas Didik.

Didik bersama 89 warga lain merasa tertipu, usai direlokasi karena banjir. Rumah mereka yang berada di wilayah pembangunan waduk pun dibongkar paksa oleh Pemkab Ponorogo.

"Bahkan dirobohkan dengan menggunakan alat berat subuh buta pukul 03.00 WIB oleh Satpol PP," papar Didik. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.