Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, akibat setrum yang dilakukan Iwan, kini si anak mengalami trauma mendalam. Selain itu, kata Feby, di tubuh korban juga ditemukan beberapa bagian tubuh yang mengalami luka bakar.
"Ada beberapa luka bakar yang dialami korban akibat penyetruman ini, terutama di tangan dan kaki," kata Feby kepada detikcom, Jumat (30/3).
Kondisi korban sendiri, terang Feby, terutama si anak, hingga saat ini masih mengalami trauma. Trauma ini, menurut Feby, karena perlakuan bapaknya yang dilakukan secara berulang-ulang.
"Trauma terjadi karena perlakuan pelaku yang dilakukan secara berulang-ulang," tandasnya.
Dikatakan Feby, selain memproses tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku, pihaknya juga akan memberikan bantuan konseling pada anak korban untuk memulihkan mentalnya. Pula, lanjut Feby, pihaknya akan melakukan pendampingan khusus melalui Unit Perlindungan Anak.
"Untuk memulihkan mentalnya, kami akan bantu mendatangkan konseling agar si anak bisa kembali normal," tandas Feby.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini