"Tersangka marah karena anaknya bermain HP saat belajar. Si anak bermain HP karena istrinya ketiduran saat menunggui anaknya belajar," ujar Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Jadwivana Jumbo Qantasson kepada wartawan, Kamis (29/3/2018).
Iwan kemudian mengambil alat setrumnya. Iwan lalu menyetrum istrinya. Tak puas, Iwan akan menghukum anaknya juga dengan cara menyetrumnya. Namun sebelum disetrum, Iwan menelanjangi anaknya.
"Yang tersisa hanya pakaian dalam anaknya," kata Jadwivana.
![]() |
Entah apa alasan Iwan menelanjangi anaknya. Yang pasti setelah itu Iwan mengikat tangan anaknya yang masih duduk di kelas 2 SMP itu dengan kain. Setelah itu Iwan menyetrum anaknya.
Kabel berisi aliran listrik itu ia sentuhkan berkali-kali ke kaki dan tangan anaknya. Ia terus melakukan itu selama 7 menit tanpa henti. Anaknya yang berusia 14 tahun itu hanya bisa menangis kesakitan.
Semua perbuatan Iwan dilakukan di depan istrinya yang hanya bisa melihat. Sementara satu anaknya yang lain bersembunyi di balik sofa karena ketakutan. Usai peristiwa yang terjadi pada Rabu (28/3/2018) itu, istri Iwan yang bernama Musyayadah Kurnia Ningsih melapor ke polisi.
Paginya, Iwan yang seorang PNS pada Badan Pusat Statistik (BPS) Lamongan diamankan. Pria 41 tahun warga Perumda Deket, Kecamatan Deket, Lamongan itu diciduk di kantornya tempat ia bekerja. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini