"Untuk motif utamanya kami masih belum bisa menyebut, apakah dugaan perselingkuhan itu atau ritual saja, makanya kami dalami secara intensif. Kasus ini memang tergolong unik dan harus pelan-pelan untuk mengurainya," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana, Kamis (29/32018).
Sumi Andana memastikan, terlepas dari motif utama yang dilakukan para tersangka, polisi telah mendapatkan alat bukti dan keterangan yang kuat tentang adanya tindak kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Tukinem.
"Fakta bahwa korban meninggal karena ritual itu memang tidak terbantahkan, tapi apakah ritual itu menjadi motif atau ada motif lain yang melatarbelakangi harus kami gali dan dibuktikan. Ini kami gali dari keterangan tersangka dan saksi," tegas Andana.
Disinggung terkait perencanaan pembunuhan, pria berkode Trenggalek Tujuh ini enggan berspekulasi, karena proses penyidikan masih terus dilakukan.
Tukinem meninggal akibat digelonggonga air oleh anak dan kerabatnya. Polisi menangkap 7 pelaku, dan menjadikan mereka sebagai tersangka.
Untuk membuka takbir pembunuhan itu, polisi, Rabu (28/3) kemarin menggelar rekonstruksi pembunuhan.
Namun, dari 40 adegan yang direncananakan, muncul 20 adegan tambahan diluar berita acara pemeriksaan (BAP). Puluhan adegan tambahan tersebut diketahui saat proses reka ulang berlangsung dan berasal dari para tersangka maupun saksi.
"20 adegan itu dimunculkan dan disetujui oleh para tersangka serta saksi, sehingga ada fakta baru 20 reka adegan tambahan. Inilah yang harus kami dalami," kata Andana.
Adegan-adegan baru itu berkaitan dengan penguatan peran masing-masing tersangka. Dalam setiap reka ulang yang ditunjukkan, tergambar dengan jelas peran dari para pelaku dalam mengeksekusi korban Tukinem warga Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, maupun proses sebelumnya. (bdh/bdh)