Pascarekonstruksi Ibu Digelonggong, Polisi Temukan Fakta Baru

Pascarekonstruksi Ibu Digelonggong, Polisi Temukan Fakta Baru

Adhar Muttaqin - detikNews
Kamis, 29 Mar 2018 18:52 WIB
Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek - Polisi Trenggalek menemukan sejumlah fakta baru dalam proses rekonstruksi kasus tewasnya seorang ibu akibat digelonggong air oleh anak dan kerabat. Dari 40 adegan yang direncananakan, muncul 20 adegan tambahan diluar berita acara pemeriksaan (BAP).

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana mengatakan, puluhan adegan tambahan tersebut diketahui saat proses reka ulang berlangsung dan berasal dari para tersangka maupun saksi.

"20 adegan itu dimunculkan dan disetujui oleh para tersangka serta saksi, sehingga ada fakta baru 20 reka adegan tambahan. Inilah yang harus kami dalami," kata Andana, Kamis (29/3/2018).


Adegan-adegan baru itu berkaitan dengan penguatan peran masing-masing tersangka. Dalam setiap reka ulang yang ditunjukkan, tergambar dengan jelas peran dari para pelaku dalam mengeksekusi korban Tukinem warga Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan maupun proses sebelumnya.

"Muncul aktivitas-aktivitas baru terkait peran itu. Kemudian kami juga akan mendalami nama-nama yang disebutkan oleh tersangka pada saat melakukan rekonstruksi, mereka menyebut dan diamini secara bersama-sama," ujar kasat.


Nama yang disebut secara berulang-ulang itu adalah Mikun. Identitas tersebut disebut tersangka dan saksi saat mereka menggelonggongkan air selang ke dalam mulut korban. Saat itu tersangka Rini menyebut, Mikun diduga adalah selingkuhan dari ibunya (korban).

"Sehingga nama itu nanti akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Karena sudah disebut berkali-kali dan cukup jelas," imbuh Andana.

Perwira pertama ini menjelaskan, sebelumnya, nama Mikun tersebut sempat muncul dalam proses penyidikan awal, namun tidak terlalu signifikan. Pihaknya mengaku, identitas tersebut akan ditindaklanjuti, sejauh mana mempengaruhi para tersangka dalam melakukan tindak kekerasan. (bdh/bdh)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.