Bupati Ponorogo Kepras Dana Perjalanan Dinas PNS Sebesar Rp 3,2 M

Bupati Ponorogo Kepras Dana Perjalanan Dinas PNS Sebesar Rp 3,2 M

Charolin Pebrianti - detikNews
Kamis, 29 Mar 2018 12:46 WIB
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni/Foto: Charolin Pebrianti
Ponorogo - Biaya perjalanan dinas bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ponorogo sepertinya akan semakin menipis. Pasalnya, Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni menyusutkan biaya perjalanan dinas. Tak tanggung-tanggung yang semula Rp 41,8 M turun menjadi Rp 38,3 M.

"Setidaknya susut (berkurang,red) sebanyak Rp 3,2 M," tutur Ipong, Kamis (29/3/2018).

Pengurangan ini, lanjut Ipong, dinilai sebagai langkah tepat dalam menyiasati penggunaan APBD yang lebih tepat guna. Sekaligus bisa mengakomodir kepentingan masyarakat dengan pengalihan dana tersebut.

"Pasalnya anggaran daerah terbatas, jadi model pembangunan yang baik harus mengutamakan masyarakat daripada birokrasi," jelas Ipong.

Ipong pun menegaskan pengurangan anggaran biaya perjalanan dinas sudah dilakukan sejak tahun 2016 lalu dan akan terus berkurang seiring berjalannya waktu. Dalam hasil evaluasi APBD 2018 lalu oleh gubernur, usulan belanja perjalanan dinas terpaksa dikepras. Dari sebelumnya sekitar Rp 41,8 miliar dikurangi menjadi hanya Rp 38,3 miliar.

"Itu yang saya minta untuk dijadikan atensi oleh sekda (Agus Pramono) dan anggota DPRD agar dikurangi," tegas dia.

Bahkan bapak tiga orang anak ini ingin merampingkan biaya lain seperti biaya cetak kertas dan honor pegawai. Nantinya uang yang dialihkan tersebut bisa untuk program pembangunan. Terutama yang manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung.

"Misalnya peningkatan akses jalan poros desa dan kabupaten," pungkas Ipong. (bdh/bdh)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.