Dari data yng dihimpun, untuk bulan Januari 2018, perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Lamongan sebanyak 300 perkara. Bulan Februari sekitar 200-an perkara.
Menurut Humas PA Lamongan Sholichin, angka perceraian di kabupaten yang dikenal sebagai Kota Soto tahun ini tertinggi terjadi pada bulan Januari. Sholichin mengaku, penelusuran dari PA Lamongan, faktor utama meningkatnya angka perceraian disebabkan oleh orang ketiga.
Melalui smartphone, lanjut Sholichin, orang dengan mudah bisa mengakses media sosial semacam Facebook, Twitter, WhatsApp dan BBM serta media sosial lainnya.
"Kita tidak menghitung persis, tapi perceraian yang disebabkan orang ketiga ini ada di urutan kedua setelah faktor ekonomi," tutur Sholichin saat ditemui di kantornya Jl Panglima Sudirman Lamongan, Selasa (27/3/2018) yang menyebut orang ketiga itu rata-rata biang keroknya adalah adanya smartphone dengan medsos-nya.
Disinggung siapa saja yang mengajukan proses perceraian? Sholichin mengaku perceraian karena penggunaan smartphone yang salah atau gadget itu hampir merata di semua kalangan masyarakat. "Dari kalangan pejabat juga ada, dari unsur pegawai negeri ada, dan dari masyarakat biasa juga ada, mereka ini rata-rata selingkuh karena duit ada dan kesempatan ada," tandasnya.
Sementara, untuk perceraian yang dipicu kekurangan nafkah batin, Sholichin mengungkapkan, kalau hal itu umumnya adalah adanya pasangan yang pergi merantau ke luar negeri untuk menjadi TKI.
"Dengan yang cukup lama menjadi TKI, disitulah biasanya menjadi alasan kurangnya pemenuhan nafkah batin," tuturnya. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini