"Dalam struktur partai ada lembaga hukum, pasti pendampingan disiapkan bagi Abah Anton," ujar Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPC PKB Kota Malang, Arief Wahyudo pada detikcom, Jumat (23/3/2018).
Pendampingan diakui Arief, sudah mulai berjalan. Karena saat ini, Anton telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan. "Pendampingan sudah mulai," sambungnya.
Soal tiga kader PKB turut menjadi tersangka dalam korupsi massal? Arief mengaku, parpol tengah melakukan kajian.
Termasuk rencana jika Pergantian Antar Waktu (PAW) apakah layak dilakukan. "Kami adakan kajian, soal itu (PAW). Semua kader PKB ketika terkena kasus hukum pasti kami dampingi," tegasnya.
Ada empat anggota Fraksi PKB di DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka. Mereka, Wakil Ketua DPRD Zainudin, Abdulrachman, Ketua Fraksi PKB Syahrawi, dan Ketua Komisi D Imam Fauzi.
Jumlah lebih banyak dibandingkan kader parpol lain, seperti PDIP tiga orang, Ketua DPRD Abdul Hakim, Tri Yudiani, dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Malang Soeprapto.
Tiga kader lain berasal dari Fraksi Demokrat yaitu Wakil Ketua DPRD Wiwik Hendri Astuti, Wakil Ketua Komisi B Sulik Lestyowati, dan Hery Subiantono.
Dua anggota Fraksi PAN adalah Mohan Katelu, dan Syaiful Rusdi, satu politisi PPP Heri Pudji Utami juga istri mantan wali kota Malang Peni Suparto, dan satu politisi Hanura juga calon wali kota Yaqud Ananda Gudban, satu lagi Ketua Fraksi Gerindra Salamet.
Moch Arief Wicaksono mundur setelah ditetapkan tersangka dari kursi Ketua DPRD Kota Malang. Dia merupakan politisi PDI Perjuangan, yang menjadi tersangka bersama mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistyo serta Komisaris PT EMK Hendarwan Maruszaman, sebelum 19 orang ditetapkan sebagai tersangka baru oleh KPK. (bdh/bdh)











































