Selther Rumah Aman Korban Laka Lantas itu berukuran 5 x 5 meter, dan dirikan di pojok kantor Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro..
Dari pengamatan detikcom, Rabu (21/3/2018), Rumah Aman ini dilengkapi dengan ruang tamu, dan ruang tidur. Bahkan, kamar ini juga diberi fasilitas seperti televisi serta buku bacaan, agar para korban laka lantas ringan bisa nyaman beristirahat layaknya di rumah sendiri.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro menegaskan, inovasi ini untuk menunjang program sebelumnya yang telah diluncurkan yakni aplikasi TACS. Meski telah didirikan rumah aman bagi korban laka lantas, Kapolres Wahyu berharap kejadian laka lantas bisa berkurang jumlahnya, bukan malah naik.
"Jadi Rumah Aman ini untuk korban laka lantas ringan supaya bisa beristirahat. Tetapi kita berharap tidak ada yang ingin menjadi orang pertama kali menggunakan rumah nyaman laka lantas ini. Utamakan keselamatam itu lebih utama," tegas Kapolres AKBP Wahyu S Bintoro di Satlantas Bojonegoro.
Sementara itu, upaya mendirikan Rumah Aman Bagi Korban laka lantas ini juga dikarenakan jumlah laka lantas di Bojonegoro sangat tinggi.
"Upaya ini merupakan aksi keselamatan di Bojonegoro. Kalau dulu kita gunakan kendaraan rusak akibat tabrakan dipajang di pinggir jalan, tapi kali ini kita malah mendirikan Rumah Aman supaya masyarakat lebih sadar dalam keselamatan berlalu lintas," tambah Kasatlantas Bojonegoro AKP Aristianto. (bdh/bdh)











































