Rumah Anggota DPRD Kota Malang Ini Juga Digeledah KPK

Rumah Anggota DPRD Kota Malang Ini Juga Digeledah KPK

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 20 Mar 2018 20:04 WIB
KPK geledah rumah anggota DPRD Malang/Foto: Muhammad Aminudin
Malang - KPK tak hanya menggeledah rumah Wali Kota non aktif Moch Anton. KPK juga mendatangi kediaman Yaqud Ananda Gudban, anggota DPRD Kota Malang sekaligus calon wali kota maju di Pilwali Malang 2019.

Tim KPK mendatangi rumah Nanda, begitu akrab disapa, tak lama setelah meninggalkan kediaman Anton di Jalan Tlogo Indah, Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (20/3/2018) sore.

Seperti halnya di rumah Anton, penggeledahan dengan pagar rumah Nanda di Jalan Ijen 73, tertutup rapat. Hanya terlihat tiga mobil Kijang Innova yang digunakan tim penyidik mendatangi kedua rumah tersebut.

Belum diketahui keterkaitan Nanda dalam kasus yang tengah ditangani tim anti rasuah itu. Hingga kini belum ada tanggapan dari Ketua DPC Partai Hanura Kota Malang itu, atas penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.

Namun salah satu kerabat Nanda menyatakan, bahwa tak satupun barang yang disita oleh KPK selama berada di dalam rumah. "Kami ingin sampaikan tidak ada barang yang disita, Bu Nanda sendiri sedang berada di Jakarta bersama suaminya," ungkap Anugerah (40), kerabat Nanda keluar menemui awak media.

KPK menetapkan mantan Ketua DPRD Arief Wicaksono dan mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistyo atas kasus suap APBD-Perubahan tahun anggaran 2015.

Puluhan anggota DPRD Kota Malang dimintai keterangan dan dipanggil sebagai saksi. Terakhir, pemanggilan digelar kemarin, setelah ditetapkan enam tersangka dari anggota DPRD. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.