Enggan Dipaksa Pindah, PKL Ini Dianiaya Rekan Sendiri

Enggan Dipaksa Pindah, PKL Ini Dianiaya Rekan Sendiri

Sugeng Harianto - detikNews
Selasa, 20 Mar 2018 15:57 WIB
Enggan Dipaksa Pindah, PKL Ini Dianiaya Rekan Sendiri
Suparlan, PKL yang dianiaya (Foto: Sugeng Harianto)
Madiun - Direlokasinya PKL Mejayan, Madiun masih menimbulkan persoalan. Dan persoalan itu masih ditambah lagi dengan persoalan antar PKL. Seorang PKL mengaku menjadi korban penganiayaan sesama PKL. Kasus itu sudah dilaporkan polisi.

PKL yang mengaku dianiaya itu adalah Suparlan (62), PKL warga jalan Natuna, Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan. Penganiayaan diaku Suparlan dilakukan oleh ketua paguyuban PKL berinisial SWD (51) yang tak lain tetangganya sendiri. Penganiayaan terjadi karena korban tidak mau pindah dari lokasi berjualan.

"Dia (SWD) datang ke sini bilang saya suruh pindah, saya tidak mau karena saya jualan di sini sudah lama, sejak komplek kantor bupati ini belum jadi. Dan saya tidak berjualan di pinggir alun-alun seperti dia. Saya ndak terima dan laporkan ke Polsek Mejayan," jelas Suparlan kepada wartawan di warungnya, Selasa (20/3/2018).

PKL yang berjualan di alun-alun Mejayan memang telah direlokasi di pelataran selatan Masjid Quba komplek Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun. Suparlan mengaku bukan merupakan bagian dari PKL alun-alun Mejayan. Dia sudah lama berjualan di Masjid Quba di sisi utara.


Penganiayaan itu, kata Suparlan, terjadi pada Selasa (13/3/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu pelaku mendatangi warung milik korban di utara Masjid Quba komplek Pusat Pemerintah (Puspem) Kabupaten Madiun.

Sesampainya di warung, keduanya terlihat ngobrol yang ujungnya pelaku meminta kepada korban agar pindah lokasi berjualan, menjadi satu dengan PKL yang lain. Permintaan pelaku tak dituruti Suparlan. Suparlan beralasan bahwa sudah ada komitmen dengan bupati Madiun Muhtarom untuk pindah saat tanah warungnya sudah dibangun perkantoran nantinya.

"Saya mau pindah asal yang nyuruh satpol PP dan saya sudah ada perintah dari mbahe (Bupati Muhtarom). Wong dia sering ngopi disini," ungkap Suparlan.

Suparlan mengatakan dirinya sudah diminta visum dengan biaya sendiri di RSUD Caruban. Namun, lanjut Suparlan, pelaku masih bebas dan belum dilakukan penahanan oleh polisi. Suparlan mengaku mengalami luka memar di wajah akibat dipukul pelaku dengan siku tangan.

Sementara itu Kapolsek Mejayan Kompol Rokhani membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan tersebut. Namun saat ini pelaku belum dilakukan pemeriksaan karena sedang sakit. Pelaku sudah menunjukkan surat dari dokter.

"Iya betul namun masih dalam penyelidikan. Pelaku kemarin kami panggil Senin namun dia membawa surat dari dokter kalau sedang sakit," jelas Rokhani. (iwd/iwd)
Berita Terkait