Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, pengamanan ini justru berawal dari adanya kesalahpahaman di dalam lapas. Saat ada kesalahpahaman inilah sipir dan petugas Lapas Lamongan kemudian menggelar penggeledahan.
"Saat penggeledahan inilah, kami menemukan narkotika jenis sabu-sabu," kata salah seorang petugas Lapas bagian Kamtib Pelaporan Lapas Lamongan, Edward Wibisono, kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Jumat (16/3/2018).
Setelah itu, lanjut Edward, pihaknya menghubungi petugas Kepolisian Lamongan yang kemudian memboyong kelima tahanan yang diduga menyimpan sabu-sabu tersebut untuk dimintai keterangan.
Tahanan Lapas Lamongan yang kedapatan menyimpan sabu. (Foto: Eko Sudjarwo) |
Ditambahkan Edward, lima tahanan yang diamankan polisi ini terdiri atas tahanan kasus narkoba dan beberapa kasus lain. "Lima orang ini kami amankan di 2 blok yang berbeda yang ada di dalam Lapas," kata Edward.
Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono kepada wartawan membenarkan jika pihaknya mengamankan lima penghuni Lapas klas IIB Lamongan.
Djoko menuturkan, saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari kelima tahanan tersebut. "Kami mengamankan lima penghuni dan kami masih terus mengembangkan kasus ini," tutup Djoko.
Lima tahanan yang menyimpan sabu tidak semuanya tahanan narkoba. (Foto: Eko Sudjarwo) |












































Tahanan Lapas Lamongan yang kedapatan menyimpan sabu. (Foto: Eko Sudjarwo)
Lima tahanan yang menyimpan sabu tidak semuanya tahanan narkoba. (Foto: Eko Sudjarwo)