Pembebasan Lahan Tol Paspro Sesi 4 Disiapkan Rp 400 Miliar

Pembebasan Lahan Tol Paspro Sesi 4 Disiapkan Rp 400 Miliar

M Rofiq - detikNews
Jumat, 16 Mar 2018 08:15 WIB
Foto: M Rofiq
Probolinggo - Pemerintah sudah menyiapkan anggaran pembebasan lahan sesi 4 Leces-Gending tol Pasuruan-Probolinggo (PasPro). Pembebasan yang dipersiapkan sebesar Rp 400 miliar untuk luas lahan sekitar 131 hektar.

Luas lahan 131 hektar itu akan dilintasi jalur pembangunan tol sesi 4 melintasi 18 desa di 6 kecamatan. Mulai Kecamatan Leces, Tegalsiwalan, Dringu, Banyuanyar, Gending dan Maron.

"Tahap ini kami sudah menyamakan persepsi pejabat pemerintah daerah baik dari jajaran pemkab, kecamatan, desa dan jajaran kepolisian dan TNI," kata Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Kementrian PUPR, Agus Winarno saat menggelar rapat Pra Persiapan Konsultasi publik atau sosialisasi penyamaan persepsi Pangandaran tanah untuk kepentingan umum pembangunan tol Pasuruan-Probolinggo, Jumat (16/3/2018).

Pihaknya, jelas Agus Winarno, akan melakukan pemasangan patok kuning di lokasi lahan yang akan dilintasi pembanguan tol sesi 4 Leces-Gending.

"Setelah itu, baru kita akan melakukan konsultasi publik terhadap pemilik lahan tersebut," tegasnya.

Dia mengaku lahan yang akan dilintasi pembangun tol sesi 4 Leces-Gending 99 persen berupa lahan sawah dan 1 pemukiman warga.

"Untuk lahan tanah desa berapa luasannya masih belum diketahui. Tunggu dari pendataan lahan," jelasnya.

Dipilihnya mayoritas sawah sebagian jalur pembanguan tol sesi 4 Leces-Gending tersebut, pihaknya mengaku menghindari konflik di masyarakat. "Biar tidak ada kendala seperti sebelum sebelumnya," ungkap pria bertubuh subur ini.

Sementara Sekda Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi semua elemen masyarakat untuk pembanguan tol tersebut. "Karena dinilai pembangunan tol merupakan Proyek Stategis Nasional (PSN). Jadi ini merupakan kepentingan umum," katanya. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.