Menurut Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Bidang Hukum Purnomo Satrio Pringgodigdo, penetapan DPS Pilgub Jatim pasca dilakukan rapat pleno di tingkat KPU Provinsi Jatim.
"Setelah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (Rekapitulasi DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada Senin (12/3) malam ditetapkan 2.009.072 pemilih sebagai DPS," kata Purnomo dalam pesan yang diterima detikcom, Selasa (13/3/2018).
Dari jumlah DPS itu terdiri 981.728 pemilih laki laki dan 1.027.344 pemilih perempuan.
Selain itu juga ditentukan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilgub Jatim 2018 yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018.
"Jumlah TPS Pilgub Jatim di Kota Surabaya sebanyak 4.284 TPS di seluruh Surabaya," imbuh Purnomo. (ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini