"Kami warga kecil ya nurut saja kalau mau diubah nama jalannya," ujar Istiana, warga Dinoyo Tenun, Surabaya, Jumat (9/3/2018).
Senada dengan Istiana, Petrus Saduk mengatakan jika ini memang keputusan pemerintah, dia akan setuju. Namun, dia meminta pemerintah untuk tidak mempersulit pengurusan dokumen.
"Kalau nama jalannya diganti, otomatis alamat di KK dan KTP kan juga berubah. Semoga saja ndak susah waktu ngurus," ujar warga Dinoyo gang 9 ini.
Dia menceritakan selama ini cukup sulit untuk mengurus dokumen. Hal ini yang dialaminya saat mengurus KK menantunya.
Tak hanya itu, menurut Petrus, tetangganya juga mengalami kesulitan ketika menambahkan nama istrinya di KK. "Ada yang sudah hampir 9 tahun menikah tapi nama istri masih susah untuk masuk ke KK suami," tambah Petrus.
Untuk itu, ketika pemerintah hendak mengubah nama jalan, dia berharap agar tidak membuat warga menjadi kerepotan dalam mengurus dokumen.
"Kalau bisa benahi fasilitasnya juga. Waktu itu saya pernah ngurus, eh mesin di loketnya yang rusak ada dua. Padahal sudah antre lama," ujar Petrus. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini