Ada 4.067 Pelanggaran di Hari ke-4 Operasi Keselamatan di Surabaya,

Ada 4.067 Pelanggaran di Hari ke-4 Operasi Keselamatan di Surabaya,

Deni Prastyo Utomo - detikNews
Jumat, 09 Mar 2018 17:45 WIB
Foto: Deni Prastyo Utomo
Surabaya - Selama empat hari digelar Operasi Keselamatan Semeru 2018, terdapat 4.067 pelanggaran lalu lintas di Kota Surabaya. Dari jumlah pelanggaran tersebut, ada 782 perkara tilang dan 3.285 teguran.

"Bermacam-macam pelanggarannya. Mulai melawan arus, mengemudi menggunakan handphone, berboncengan lebih dari satu orang, dan mengemudi di bawah umur," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pan Pandia kepada detikcom, Jumat (9/3/2018).

Pandia menyebutkan pelanggaran masih didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 686 perkara. Sedangkan roda empat 96 perkara.

"Untuk roda dua pelanggaran masih didominasi pengendara tanpa menggunakan helm, diikuti oleh kelengkapan surat menyurat," kata Pandia.

Untuk pelanggar, yang paling banyak melakukan pelanggaran ialah karyawan atau swasta sekitar 235 perkara, kemudian pelajar sebanyak 210 perkara.

Untuk itu, Pandia mengimbau kepada masyarakat penguna jalan agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kami mengimbau kepada semua warga surabaya dan sekitarnya, apabila mengemudi dengan motor maupun mobil, patuhilah aturan lalu lintas. Jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain," tandas Pandia. (iwd/iwd)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.