Pemuda Pengunggah Gambar Orang Kencingi Merah Putih: Hanya Iseng

Pemuda Pengunggah Gambar Orang Kencingi Merah Putih: Hanya Iseng

Yakub Mulyono - detikNews
Jumat, 09 Mar 2018 15:05 WIB
Pemuda Pengunggah Gambar Orang Kencingi Merah Putih: Hanya Iseng
Foto: Yakub Mulyono/detikcom
Jember - Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap NH (21) terkait karikatur orang mengencingi bendera merah putih yang diunggah di FB. Kepada petugas, pemuda warga Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari itu mengaku ulahnya hanya sebatas iseng.

"Nggak ada tujuan apa pun, hanya iseng," kata NH di hadapan petugas di Mapolres Jember, Jumat (9/3/2018).

Dia mengaku karikatur yang diunggah di akun FB -nya itu hasil salin tempel (copy paste) dari FB juga. Kebetulan dia menemukan karikatur tersebut di grub FB suporter bola.

"Dari grup itu saya ambil. Grup suporter. Lalu saya posting," kata NH.


Menurut NH, postingan itu kemudian dihapus setelah muncul komentar yang bernada marah. "Tidak sampai lima menit saya hapus setelah ada komen yang mengingatkan saya," katanya.

Pemuda Pengunggah Gambar Orang Kencingi Merah Putih: Itu IsengFoto: Istimewa

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus ini. Termasuk mendalami maksud dan tujuan postingan NH.

"Dari situ kita masih menerapkan pasal UU ITE nomor 11 tahun 2008, di mana penghinaan lambang negara maupun memposting berita yang sifatnya menyebabkan ujaran kebencian," terang Kusworo.

Namun, lanjut Kusworo, polisi masih harus berkoordinasi dengan ahli pidana maupun kominfo terkait pasal yang akan dikenakan. Sebab lambang negara juga ada kriterianya.

Pemuda Pengunggah Gambar Orang Kencingi Merah Putih: Itu IsengFoto: Istimewa

"Tidak semua bisa masuk lambang negara, ada kriterianya. Demikian juga untuk bendera negara, di situ harus dalam bentuk kain, tidak luntur, dan ditentukan ukurannya," terang Kusworo.

Dia juga mengimbau masyarakat bisa belajar dari kasus ini. Yakni berhati-hati dalam memposting sesuatu di media sosial.

"Jika kita tidak bijak, bisa memberikan dampak kebencian, ini yang nantinya bisa dijerat dengan UU ITE," tegas Kusworo. (trw/trw)
Berita Terkait