"Ibu saya mengeluh sakit perut dan dada, dia yang minta sendiri untuk diobati. Tujuan dimasukkan air dan ikan teri agar bisa sembuh dan penyakitnya keluar," kata RA di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjend Soetran Trenggalek, Selasa (6/3/2018). RA adalah anak kandung Tukinem, wanita yang tewas digelonggong air.
Menurut RA, aksi tersebut dilakukan secara spontan dan tanpa ada perencanaan. Ia juga mengaku tidak memiliki guru spiritual hingga nekat melakukan aksi penyiksaan.
"Kalau ritual sebelumnya (sembelih 5 ekor ayam dan nasi kuning) untuk keselamatan adik saya yang sakit," ujar RA.
RA menjawab pertanyaan sambil terisak dan tersengal-sengal. Dia mengaku tak menyangka ibunya bakal mengembuskan napas terakhir. Sebaliknya ia berharap ibunya sembuh. Bahkan ia yakin semua akan baik-baik saja.
"Iya, yakin akan sembuh (dengan cara menggelonggong)," katanya soal alasan menggelonggong ibu pakai air.
![]() |
Selain RA, polisi juga mengamankan JB (menantu korban), JMT (adik kandung), SYN (adik ipar), KTN (adik ipar), APL (keponakan) serta AP (keponakan). RA disangka berperan besar dalam aksi pada Minggu (4/3) itu.
Polisi menjerat ke-7 tersangka dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(trw/trw)